Rilis Berita

Memperingati Hari Anak Nasional, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Serukan Penegakan Perlindungan Anak Indonesia  

23 Juli 2018 – Jakarta. Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menyerukan kepada gereja-gereja dan juga seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Seruan ini disampaikan pada konferensi pers yang diadakan di Kantor Pusat PGI pada tanggal 23 Juli 2018 menyambut Hari Anak Nasional (HAN).

Anak-anak Indonesia saat ini berada dalam ancaman serius dan dalam kondisi darurat yang sangat memerlukan perhatian khusus dari seluruh elemen masyarakat, khususnya gereja-gereja di Indonesia. Kondisi darurat yang dimaksud adalah kekerasan anak, pedofilia, pornografi, narkoba, pernikahan anak, serta isu kebangsaan dan intoleransi.

 
                                                       

Anggota Pokja Biro Perempuan dan Anak PGI, Susirio Panjaitan, mengatakan bahwa “untuk mengatasi permasalahan dan kondisi darurat tersebut dibutuhkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, gereja, keluarga, masyarakat untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab perlindungan dan hak anak sebagaimana diamanatkan dalam UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.”  

Sementara itu Sekretaris Umum (Sekum) PGI, Pdt. Gomar Gultom mengatakan, “PGI bersama-sama dengan beberapa lembaga pelayanan dan penggiat anak seperti Komnas Perlindungan Anak, JPAB, JKLPK dan JPA, mengajak dan mengimbau kepada seluruh gereja-gereja di Indonesia, untuk berperan aktif dan mengambil langkah-langkah strategis demi melindungi anak Indonesia dengan mengembangkan sistem perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, sehingga upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak bisa optimal dilakukan sampai ke tingkat RT/RW dan keluarga.”

Dalam kesempatan ini, Sekum PGI juga menyampaikan keprihatinan terhadap penempatan anak-anak sebagai subordinasi orang tua baik secara kultural maupun agama, dimana kedua hal ini berdampak pada dijadikannya anak-anak sebagai komoditi. “Di beberapa tempat saya menyaksikan anak-anak dikomersialkan, baik di kota maupun di desa. Di desa-desa, kita menyaksikan bagaimana anak-anak sulit belajar dan meluangkan waktu untuk bermain karena dipaksa untuk membantu orang tua untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan. Ini bukan pekerjaan seperti cuci piring, tetapi bekerja di sawah untuk mengerjakan sawah orang lain agar menerima upah. Di kota, anak-anak dieksploitasi untuk mengemis, bekerja di pabrik dan sebagainya.” Jadi, dalam kaitan anak-anak sebagai subordinasi orang tua, seringkali kedapatan anak-anak tidak memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan dan cita-cita mereka sendiri, bahkan ada yang dihadapkan untuk memilih antara sekolah atau dinikahkan, tambah Sekum PGI ini.

Perwakilan Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB), Beny Lumi, yang juga hadir dalam konferensi pers ini menyerukan dan mendorong kepada semua kalangan, khususnya umat nasrani dan gereja-gereja untuk bersama-sama dengan JPAB melakukan gerakan ramah anak, agar terutama gereja-gereja dan sekolah-sekolah Kristen untuk menjadi lebih peduli dan ramah terhadap anak dan prospektif terhadap perlindungan anak. Beny juga mengingatkan pentingnya menata kembali seluruh kehidupan di dalam masyarakat, termasuk di dalam gereja. Beliau mencontohkan, "Sarana, pra-sarana, fasilitas…siapkah, misalnya satu contoh kecil menjadikan gereja kita sebagai tempat yang bebas asap rokok", ujar Beny.

                                

Melalui kesempatan konferensi pers peringatan Hari Anak Nasional ini Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia menyampaikan delapan butir ajakan kepada seluruh masyarakat dalam upaya perlindungan anak, di antaranya: paradigma perlindungan anak dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan; penyadartahuan kepada pemimpin, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, termasuk pemimpin gereja; penguatan kepada keluarga sebagai unit dasar dan utama dalam memastikan pengasuhan yang berkualitas; penguatan kepada guru, aktivis, dan penggiat anak; keterlibatan dan peran strategis media dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak; advokasi kebijakan; dan mendorong peran aktif dunia usaha untuk melakukan upaya perlindungan anak, mencegah eksploitasi dan mewujudkan kesejahteraan anak.

PGI mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2018, Anak Indonesia Anak GENIUS (Gesit, Berani, Unggul dan Sehat).

 
                               

Catatan Panduan Gaya:Ketika melaporkan tentang Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir, mohon gunakan nama lengkap Gereja dalam rujukan pertama. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penggunaan nama Gereja, pergi ke panduan gaya daring kami.Panduan Gaya.